Tugas Perbandingan Sistem Media Massa

Diposting oleh sigid kurniawan Minggu, 28 Juni 2009

Sigid Kurniawan
153070139
Kelas B

Pers Otoritarian dan Pers Libertarian

Pers, sebuah kata yang ternyata menarik untuk diperbincangkan. Setiap negara mempunyai sistem pers yang berbeda-beda tergantung bentuk negara dan ideologi yang mereka anut. Di Indonesia sendiri, sistem pers yang dianut sering kali terasa berubah-ubah mengikuti pola pemerintahan yang ada. Zaman orde baru misalnya, nuansa ke otoritarian begitu kental terasa. Pers digunakan Suharto sebagai sebuah alat yang hadir sebagai penunjang dan pendukung negara dan pemerintahan. Bagaimana tidak, ruag gerak pers terasa sangat dibatasi. Disini Pers bertungsi secara vertical, dalam hal ini sang penguasa berhak menentukan dan mengatur apa yang akan diterbitkan atau diinformasikan pers untuk khalayak.

Bagi para penguasa yang ada, keanekaragaman yang ada dapat menimbulkan konflik dan ketidaksepakatan. Jika kita mencermati pemberitaan di media pada masa pemerintahan orde baru, seringkali media hanya menampilkan isu-isu hal yang bersifat positif/ keberhasilan saja. Jarang kita saksikan misalanya daerah A sedang terjadi konflik, liputan kriminal yang dipandang dapat mempengaruhi rasa persatuan dan persatuan bangsa, apalagi dengan tindak kriminal dalam dunia pemerintahan. Disini pers digunakan sebagai alat negara untuk membentuk opini masyarakat supaya dalam benak mereka, dalam pemerintahan ini kondisi stabilitas nasional terasa aman tentram sesuai apa yang ada dalam pemberitaan dalam media. Dalam sistem tersebut masyarakat tidak sadar dan tidak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi diluar sana.

Berbeda dengan sistem pers libetarian, bagaimana sebuah hak kebebasan dalam hal ini sangat dijunjung tinggi. Dalam hal ini pers dikatakan mandiri dari kekuasaan pemerintahan yang ada. Dengan kata lain, pengaruh dari pemerintah terhadap kerja media/ pers tidak bisa dicampur adukan. Dalam sistem ini, terdapat sistem hukum yang melindungi hak kebebasan setiap individu untuk berapresiasi menyampaikan pendapat dsb.

Di indonesia sendiri, sistem pers libetarian juga terasa keberadaannya. Misalnya terdapat UU yang menyakatan kebebasan setiap individu untuk bebaas menyampaikan pendapatnya. Tetapi bebas yang mempunyai pengertian terikat dengan hukum dan nilai tertentu. Bebas boleh bebas, tetapi bebas itu dilandasi dan diikat dengan rasa tanggung jawab.

Untuk pemerintahan pada masa sekarang ini, dikatakan otoriter tidak, ke otoriteran pemerintah terhadap pers sudah tak seperti zaman orde baru dulu. Dan dikatakan liberal juga tidak sepenuhnya liberal. Buktinya masih banyak UU yang mengatur sebuah kebebasan. Seperti UU APP yan sering menjadi sebuah isu akan pro dan kontranya undang-undang tersebut.

”XL

Admin